Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Suara Anak Kabupaten Pesisir Selatan

25 Jun 2020 12:00:46 WIB 399x dibaca
Suara Anak Kabupaten Pesisir Selatan

Painan- Menjelang Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HAN yang diperingati setiap tanggal 23 juli, salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020, maka perlu disusunnya Suara Anak Indonesia mulai dari Tingkat Daerah, Tingkat Propinsi dan Tingkat Nasional.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan Forum Anak Daerah (FORADA) telah melakukan Penyusunan Suara Anak Indonesia melalui media virtual yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/6) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan didampingi oleh ibu Syofianeri, S.H. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, anak - anak akan merumuskan Suara Anak Indonesia (SAI) sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Suara Anak Indonesia inilah yang akan disampaikan pada puncak HAN. 

Suara Anak Kabupaten Pesisir Selatan

1. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak

2. Membatasi segala bentuk eksploitasi pada anak

3. Memeohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas taman bacaan dan bermain anak di desa/nagari.

4. Memohon kepada pemerintah untuk memaksimalkan fasilitas jaringan internet ke seluruh pelosok daerah.

5. Meminta kepada pemerintah untuk menyediakan protokol kesehatan khusus anak pada masa pandemi

6. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas belajar online untuk anak penyandang disabilitas.

7. Anak Indonesia mendukung pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Perundang-undangan mengenai batas minimal usia perkawinan.

8. Menolak segala bentuk diskriminasi di sekolah, lingkungan dan media sosial terhadap anak.

9. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian pada anak yang berkebutuhan khusus.

10. Memohon kepada pemerintah untuk membatasi konten yang tidak layak anak di media sosial.

 

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas