Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan temu ramah dengan agen e-Warong se-Kecamatan IV Jurai yang dihadiri oleh Zulfian Apriyanto, SH,M.Si, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan bersama Rita Susandra, S.Pi.M.Si, Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin,Camat IV Jurai dan Korda Sembako. Selasa (4/8)
Pertemuan bertujuan mengevaluasi kinerkja agen e-warong dalam melakukan pendistribusian sembako agar prinsip 6 T (tepat manfaat, tepat junmlah, tepat kualitas, tepat harga , tepat waktu dan tepat administrasi) tercapai. Pada kesempatan ini Bapak Kepala Dinas menyampaikan bahwa e-warong dapat juga merealisasikan program PKH, sekaligus meminta e-warong untuk mengedukasi KPM mengesek KKS nya sendiri di mesin EDC dan tidak dibenarkan e-warong menyimpan KKS KPM karena itu melanggar aturan yang ada.
Penulis: dinsos