Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021 di Kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 21 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 28 Januari 2021.
Dalam Kegiatan tersebut petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan didampingi staf nagari dan kepala kampung langsung melakukan kunjungan ke rumah warga yang diusulkan kedalam DTKS. Tujuan dari kegiatan ini untuk mengecek kecocokan antara pengisian prelist dengan keadaan yang ada dilapangan dan apakah layak atau tidaknya Rumah Tangga tersebut masuk kedalam DTKS.
Penulis: dinsos