Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan verifikasi data tambahan santunan sosial terhadap korban yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kampung Padang Pasir, Ranah Bayang, Nagari Koto Ranah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (20/01)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ilham Rachmadsyah Putra, S.STP. selaku Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Isman, SE. M.Si, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Yusmardi, SE, Kabid Linjamsos beserta Tim, TKSK Kecamatan, Seknag dan Perangkat Nagari Koto Ranah serta Kepala Kampung Padang Pasir, Ranah Bayang.
Rumah warga yang rusak dan hanyut karena banjir dan tanah longsor akhir tahun 2025 kemaren akan diusulkan sebagai penerima jaminan hidup dan isi Huntara ke Kementerian Sosial RI, dimana data tersebut belum masuk dalam SK Huntara di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Pesisir Selatan meninjau langsung ke Lokasi terdampak dan melakukan koordinasi dan pengecekan lansung di Nagari Koto Ranah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Penulis: Tesa Gusriani