Implementasi Gender Analiysis Pathway (GAP) di lingkungan Pemerintah Kab.Pessel pada tahun 2019 sesuai dengan instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor : 179/INST-2019 Tanggal 29 April 2019 secara bertahap telah dilaksanakan verifikasi Gender Analiysis Pathway (GAP) pada 17 (tujuh belas) Perangkat Daerah yaitu :
1. Inspektorat Daerah
2. Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
3. Badan Pengelola Keuangan Daerah
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
7. Dinas Kesehatan
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
10. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian
11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
12. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
13. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
14. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
15. Dinas Lingkungan Hidup
16. Dinas Perhubungan
17. Badan Pendapatan
Kegiatan ini merupakan percepatan strategi percepatan pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dokumen GAP yang telah diverifikasi