Painan -Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuanan Perlinungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan mendampingi Psikolog dari UNAND melakukan Pemeriksaan Psikologis Kasus Anak. Selasa (08/03).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak, Syofianeri.SH dan NISA NULIA NITA,S.PSi (P2TP2A) mendampingi Psikolog dari UNAND Nila Anggreyni, M.Psi. Psikolog ini didatangkan guna melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban Anak (KR) dalam perkara tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan perbuatan cabul oleh pelaku inisial M (60 tahun). Anak (KR) berusia 10 Tahun merupakan siswi SDLB 1 Painan. Pelaku berprofesi sebagai tukang ojek, pelaku sudah dua kali menikah. Diketahui pelaku mengenal Anak karena Ibu korban sering naik ojek pelaku.
Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap Anak pada hari Rabu, 9/2/2022 sekira pukul 13.00 Wib pada sebuah rumah kosong di Bukit PDAM Bunga Pasang Kenagarian Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku memegang payudara dan vagina Anak. Pelaku mengiming-imingi sesuatu pada Anak.
Pada saat pemeriksaan psikologis terhadap Anak, Psikolog memberikan beberapa tes psikologi salah satunya HTP (House-Tree-Person). Psikolog juga memberikan alat peraga berupa gambar dan boneka untuk menunjukkan bagaimana pelaku mencabuli Anak. Selama pemeriksaan Anak sangat kooperatif dan komunikatif dalam mejawab pertanyaan Psikolog.
Keterangan sianak pada psikolog akan digunakan sebagai keterangan ahli dalam proses penyidikan nantinya di Persidangan. Psikolog juga mewawancarai orangtua Anak, untuk mengetahui pola asuh Anak dalam keluarga. Berdasarkan keterangan orangtua Anak, karena pekerjaan interaksi antara Anak dan orangtua tidak intens. Setelah kejadian ini, Anak sering mengigau dan melamun.
Untuk kedepannya diharapkan orangtua dapat mejaga anak dengan menjaga komunikasi dengan Anak agar memori tentang perbuatan cabul oleh pelaku tidak menjadikan trauma bagi Anak di masa dewasa nanti.
Penulis: dinsos