Painan -Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan bersama Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Musrembang Kecamatan di Kecamatan IV Jurai. Seni (21/02).
Pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak Pesisir Selatan yang tergabung dalam Forum Anak Daerah. Pemerintah Daerah yang dalam hal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Bapak Mawardi Roska, S.IP.
Pada Pertemuan Sosialisasi dan pembentukan Forum Anak Daerah Priode 2022-2024 Rabu 15 Feb 2022 menyampaikan Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan Nagari dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.
“Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). Untuk itu peran aktif Anak anak ikut serta menyampaikan pendapat berpartisipasi menerima informasi dan ikut berperan pada Isu isu Trend seperti perkwaminan dini, Stunting, bullying, narkoba dan kekerasan terhadap anak dan ikut berpastisipasi dalam kegiatan pemerintah.
Dalam Musrenbang (Musyawawah Rencana Pembangunan) RKPD ( Rencana Kerja Perangkat Daerah) untuk Tahun 2023 yang sudah dimulai pada Senin 21 Februari 2022 pada 3 Kecamatan (Kec.IV Jurai, Kec Batang Kapas, dan Kec Sutera ) Pemerintah Daerah mengikut sertakan Forum Anak Kecamatan. Diminta Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Kabupaten Ikut berperan aktif dalam pertemuan ini agar dapat mengusulkan, mengeluarkan pendapat hal hal yang sangat prioritas yang diperlukan di Kecamatan tersebut dan menggiring RKPD dapat ter akomodir sesuai yg diharapkan.
Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut.
Partisipasi anak perlu ditingkatkan tidak hanya dalam aspek pembangunan. Namun, anak juga perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan baik dalam keperintahan maupun dalam masyarakat dan keluarga. Untuk itu perlu nya Forum Anak Kecamatan dan Forum anak Nagari untuk sebagai wadah menampung inspirasi pemikiran yang harus mereka sampaikan.
“Partisipasi anak itu sebetulnya masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, termasuk dalam keluarga. Anak berperan menjadi pelopor dan pelapor. Seberapa banyak Pemerintah, masyarakat dan orang tua yang melibatkan anak dalam pengambilan keputusan. Untuk bersinerjinya Program Pemerintah untuk pemenuhan Hak Anak makadiharapkan Semua Kecamatan dan Nagari terbentuknya Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak) di kecamatan dan PATBM (Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat) di Nagari dan ini bertujuan untuk melindungi Perempuan dan Anak dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan Anak dan " Mewujudkan Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak"
Penulis: dinsos