Painan - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Jangkauan Kasus di Kecamatan Batang Kapas. Jumat (18/02).
Mediasi dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto.S.STP.M.Si bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Syofianeri. SH, Peksos, Ilsa Putra.S.Sos, Nisa Nulia Nita.S.PSi (P2TP2A), Mediasi bertempat Polsek Btg Kapas, bersama Waka Polsek, Kabag Rekstrim PPa, Wali Nagari, Kepala Kampung dan Kedua Orang Tua (Korban dan Pelaku)
Kasus penganiayaan secara bersama-sama antar pelajar. Korban An. MN umur 15 Th. Dengan Kronologis, Minggu 16/01/2022, sekira pukul 03.00 Wib dini hari terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh beberapa orang pelaku diantaranya An. FZ (15) RT (16) dan RI (19), yang mana Sabtu 15/02/2022, sekira pukul 23.00 wib, korban dan teman-temannya IL, MI, KL, AA AS dari rumah TK ke Psk menggunakan 3 motor mencari makan di cafe PM. Kemudian pukul.00.30 wib mereka pergi melihat orgen di kenagarian nunang, tidak lama setelah mereka sampai ada orang lain bertengkar (tidak dikenali oleh korban). pukul 02.30 wib dini,korban dan teman-temannya hendak pulang, diketahui ban motor yang dikendarai oleh korban bocor hingga teman korban pindah ke motor yang lain. Motor tersebut tetap dikendarai oleh korban untuk pulang.
Setiba didekat simpang tabek, ada beberapa orang yang menghadang dan mengejar korban dan teman-temannya. Mereka lari ke arah kampung anakan dan bersembunyi di sebuah eler. Korban merasa sudah aman dan korban keluar, pelaku dan teman2 masih menunggu, dan melempar korban dengan batu, dipukuli beberapa kali di bagian kepala dengan kayu dan tangan. Badan korban diinjak hingga tidak berdaya. Korban mengalami luka berat di bagian kepala,mata dan pinggang. Pelaku dan teman-temannya pergi meninggalkan korban. Korban dibantu oleh salah sorang warga kampung ladang dan diberitahu kepada orangtua korban.
Dalam Mediasi ini Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan memberikan arahan :
1. Mendidik anak merupakan suatu tantangan yang tidak mudah bagi setiap orang tua. Di mana orang tua harus mendampingi perkembangan anak dari masa ke masa. Mulai dari bayi, masa kanak-kanak, masa remaja, hingga dewasa. Tentu hal ini tidak lepas dari berbagai masalah yang dihadapi anak selama masa hidupnya.
2. Menghadapi anak dengan masalah yang lebih kompleks ketika anak sudah memasuki usia remaja. Kehidupan sosial anak yang semakin luas, semakin mudah baginya mendapatkan teman dan pergaulan baru. Bisa jadi gaya pergaulan yang salah memberikan pengaruh negatif pada cara anak bersikap dalam kehidupan sehari-hari.
3. Perlu diwaspadai adalah perilaku pergaulan Anak dan Prilaku Anak dalam keseharian harus ada kontrol orang tua terhadap tingkah laku anak
4. Penyebab terjadinya tawuran pelajar, ada beberapa Faktor :
a) Berasal dari faktor internal. Dalam hal ini, remaja yang terlibat dalam perkelahian biasanya kurang mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan yang kompleks
b). Pengaruh yang cukup besar didapatkan dari kondisi atau lingkungan keluarga.dan lingkungan sekitarnya.
c).Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan, baik itu kekerasan yang dilakukan antar orang tua atau orang tua pada anak, sering memberikan dampak psikologis yang buruk pada anak.
d). Anak yang berada dalam lingkungan keluarga kompleks memiliki kecenderungan lebih besar terhadap perilaku perkelahian dan kejahatan.
e). Orang tua yang terlalu melindungi atau mengekang anaknya, juga menjadi pemicu kenakalan remaja pada anak. Anak menjadi tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Sehingga ketika anak masuk ke lingkungan pergaulan yang lebih luas, anak tidak dapat beradaptasi dengan baik dan bisa jadi terpengaruh oleh perilaku buruk di kelompok sosialnya.
Dengan kejadian ini akibatnya adalah ;
1.) Akan terjadi fatal/kematian
2.) Akan merusak nama baik sekolah karena tawuran antar pelajar
3.) Merusak Nama baik keluarga
4.) Dibenci/Dimaki oleh warga sekitar
5.) Akan timbul rasa benci terhadap nama baik & Nama harum sekolah dan keluarga
6.) Hidup akan merasa bersalah dan tidak nyaman lagi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi
Penulis: dinsos