Painan, Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program Bantuan Sosial Pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi Program sembako. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan pada acara lounching Program sembako di Kecamatan Lunang yang dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan Bapak H. Hendrajoni dan beberapa Kepala Perangkat Daerah, mengatakan untuk tahun 2020 Program BPNT beralih nama menjadi Program sembako, akan tetapi esensinya tetap sama dengan BPNT yang menyalurkan kepada KPM berupa uang yang kemudian dibelanjakan di e-Warung yang telah ditunjuk oleh Bank Umbara. Dengan Program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp.110.000,-/KPM/Bulan naik menjadi Rp.150.000,-/KPM/Bulan, nantinya Rp.150.000,- tersebut bisa dibelanjakan seperti beras, telur ataupun komunitas lainnya yang memiliki protein bagus untuk mencegah stunting.
Kabupaten Pesisir Selatan memiliki kuota penerima program sembako 21.868 KPM, yang burecall 19.297 KPM ini disebabkan karena ada yang meninggal, beberapa data ganda, alamat tidak sesuai, NIK tidak sama. Bupati Pesisir Selatan dalam sambutan dan arahannya berharap dengan adanya Program Sembako nantinya kebutuhan pokok pangan bagi Keluarga belum mampu bis tercukupi, sehingga akan meringankan beban keluarga yang belum sejahtera untuk membeli bahan pangan, dengan adanya tambahan komoditas juga diharapkan Kabupaten Pesisir Selatan bisa terbebas dari stunting.
Penulis: Tesa Gusriani