Pengumuman
Buku Profil Gender dan Anak Tahun 2024 Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

Dinsos PPA

Kabupaten Pesisir Selatan

Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data PBI APBD di Kantor Camat Pancung Soal

02 Aug 2023 08:14:49 WIB 238x dibaca
Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data PBI APBD di Kantor Camat Pancung Soal

Painan - Kolaborasi antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan melakukan Kegiatan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data PBI APBD di Kantor Camat Pancung Soal. Selasa (01/08)

Kegiatan ini mengundang Wali Nagari, Kepala Puskesmas, PSM, Pendamping PKH dan TKSK. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dihadiri oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial Substansi Penanganan Fakir Miskin meminta kepada seluruh peserta yang diundang untuk dapat bekerja sama dalam menyisir data penerima manfaat (Bansos) sesuai dengan kelayakan yang telah diatur dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan tentang Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Dalam hal usulan yang diajukan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak semestinya menggunakan skala prioritas sesuai dengan urutan hasil penilaian tersebut. Data KPM khususnya terjadi apabila Penerima Manfaat PBI APBD yang akan diverifikasi dan validasi yaitu berdasarkan sebab 3 M yaitu Meninggal dunia, Meninggalkan tempat (pindah domisili) dan Mampu.

Tujuan dari kegiatan yang dilakukan yaitu Sosialisasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pesisir Selatan berkesempatan mensosialisasikan Program-program BPJS Kesehatan, khususnya yang terkait dengan Kepesertaan PBI dari Pemerintah (baik yang bersumber dari APBD ataupun APBN), Verifikasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak seluruh Pilar-Pilar Sosial yang ada di Kecamatan berkoordinasi dengan Nagari dapat terus melakukan verifikasi terhadap penerima manfaat, dalam hal ini tidak hanya terhadap PBI Pemda, tapi juga dilakukan terhadap penerima manfaat dari Pemerintah Pusat, termasuk PBI JK, KPM PKH dan KPM Sembako dan Validasi Hasil verifikasi seharusnya dirangkum dalam suatu Musyawarah Nagari (Musnag) untuk mendapatkan suatu keabsahan data, sehingga dalam mengambil keputusan baik terhadap usulan ataupun sanggahan data tidak dilakukan atas kehendak seseorang, melainkan berlandaskan azas kelayakan dari penerima atau calon KPM.

Dalam kesempatan ini juga, Dinas Kesehatan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan mengajak semua pihak untuk dapat selalu melakukan verval data untuk menghindari temuan BPK terhadap data PBI yang tidak valid, baik karena meninggal maupun pindah. Kegiatan ditutup dengan diadakan sesi diskusi dan tanya jawab. Tim dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga membuka kesempatan kepada seluruh peserta untuk berkoordinasi melalui telepon seluler atau chat whatsapp terhadap hal-hal yang dianggap perlu segera ditanggapi apabila menemukan permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar.

Penulis: dinsos

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas